Home Sumsel Pengendalian Sampah Kota Jadi Bahasan Utama Rapat Paripurna Istimewa

Pengendalian Sampah Kota Jadi Bahasan Utama Rapat Paripurna Istimewa

KORDANEWS – Rapat Paripurna Istimewa ke-5 masa persidangan I DPRD Kota Palembang terkait laporan reses anggota DPRD Kota Palembang, penutup masa persidangan I tahun 2018, pembukaan masa persidangan II tahun 2012, usulan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Palembang Periode 2013-2018, Penyampaian Raperda Kota Palembang Tahun 2018 oleh Pjs. Walikota Palembang dan Penyampaian Raperda Inisiatif DPRD Kota Palembang Tentang Perpakiran oleh Inisiator.

Pjs Walikota Dr H Akhmad Najib SH MHum mengatakan, dalam salah satu pembahasan adalah untuk pengendalian sampah. Bagaimana jajaran pihak pemerintah kota dengan dasar adanya peraturan daerah bisa memberikan ruang gerak pada pihak ketiga untuk memanfaatkan energi yang diwujudkan dari sampah.

“Dalam pengendalian sampah, bagaimana adanya pihak ketiga, ini yang saya minta karena ini sudah menjadi program walikota Harnojoyo dan saya sebagai Pjs, mau menanyakan dahulu, sudah sejauh mana pihak ketiga. Untuk lahannya sendiri, seperti yang kita ketahui ada di daerah Karyajaya dan Sukawinatan, yang paling penting untuk secara teknis akan ada rapat,” bebernya.

Dikatakannya, inisiator dari energi sampah berbasih energy sudah ada kepresnya bukan lagi dari DPRD, namun dalam penyelenggaraan perlu diatur.

“Bagaimana pola pengaturan dan MOU-nya nanti, ini yang sedang dibahas pada masa Harnojoyo,” pungkasnya. (eh)

Editor: Janu

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here