KORDANEWS – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor reklame, Pemerintah Kota Palembang melakukan pembelajaran ke DKI Jakarta.
Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Bastari Yuzak mengatakan, kunjungannya kali ini untuk pembelajaran dan diskusi tentang pengalaman di DKI Jakarta mengenai peningkatan PAD-nya melalui penertiban reklame seperti pembagian zona dan lelang lokasi pemasangan media reklame dan serapan lainnya.
“Kita mempelajari tentang payung hukum serta sistem pelelangannya di DKI,” kata Bastari didampingin pihak terkait lainnya di Kantor BPAD DKI Jakarta.
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya mempelajari bagaimana penetapan tarif atau biaya lelang dengan melibatkan Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) yang independen sehingga transparansi dan objektifitas penetapan biaya sewa lokasi pemasangan media reklame akan objektif dan bisa dipertanggungjawabkan.















