Home Sumsel GR-PK Lahat Gelar Aksi Damai

GR-PK Lahat Gelar Aksi Damai

KORDANEWS – Berdasarkan peraturan Gubernur Sumatera Selatan nomor 74 tahun 2018, tentang pencabutan peraturan Gubernur nomor 23 tahun 2012, tentang tata cara pengangkutan Batubara melalui jalan umum, seluruh Batubara dari Iup Op dan Iup Op KPP diwilayah Lahat dan Muara Enim supaya mengalihkan semua angkutan Batubara yang menggunakan jalan umum ke angkutan kereta Api dan jalan khusus.

Maka pada hari ini, Kamis (15/11) Gerakan Rakyat Peduli Keadilan (GR-PK) Kabupaten Lahat, mengadakan aksi damai terkait masalah Perusahaan Batu Bara yang masih menjalankan aktivitas angkutan yang menggunakan jalan umum.

Terpantau dilapangan puluhan anggota GR PK Kabupaten Lahat, menuju Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat, dilanjutkan ke Gedung DPRD Kabupaten Lahat dan Pemkab Lahat.

Dalam orasinya dan pernyataan sikap, yang langsung disampaikan oleh Seketaris GR- PK Lahat Joni Rizal, ia mengatakan 5 tuntunan yaitu:

1. Mendesak Pemerintah Kabupaten Lahat dalam hal ini Bupati Lahat, DPRD
Lahat dan Dinas Perhubungan Lahat, untuk mendukung peraturan Gubernur no
540/2359/DESDM/2018.

2. Mendesak Pemerintahan Kabupaten Lahat dalam hal ini Bupati Lahat, DPRD
Lahat dan Dinas Perhubungan Lahat, untuk menolak keras surat Kepala Dinas
Perhubungan Sumatera Selatan no 351.2/4151/5/2018 yang mana telah
memberikan toleransi/ Dispensasi kepada perusahaan angkutan Batu Bara yang
melalui jalan umum/ Negara, karena telah bertentangan dengan surat
peraturan Gubernur Sumsel.

3. Mendesak Pemerintah Sumatera Selatén Dalam hal ini Gubernur Sumatera
Selatan untuk memberhentikan segera kepala dinas perhubungan Sumatera
Selatan Yang Telah menyalahi wewenang sebagai instansi pemerintah yang
bertugas hanya pengawasan bukan memberikan keputusan.

4.Mendesak kepada DPRD Kabupaten lahat,Untuk memberikan rekomendasi kepada
pemerintah daerah kabupaten lahat,membuat Perda terkait larangan angkutan
batu bara melalui jalan umum.

5.Apabila pernyataan sikap kami ini tidak di indahkan,maka kami dari ormas
GRPK Iahat akan mengadakan aksi di jalan menyetop angkutan batu bara yang
masih melalui jalan umum.

“Dengan ini kami berharap kepada pihak terkait terutama Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat, agar dapat melaporkan pernyataan sikap kami ini kepada Dinas Perhubungan Sumatera Selatan, “pintanya.

Sementara tanggapan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat, H, Deswan Irsad, ia menyampaikan selamat datang kepada Kawan-kawan dari Gerakan Rakyat Peduli Keadilan Kabupaten Lahat, yang telah menyampaikan aksi pernyataan sikap.

” Kami dari pihak perhubungan Kabupaten Lahat, akan menyampaikan keluhan- keluhan ini , kepada Dinas Perhubungan Sumatera Selatan. Dan kami sangat mendukung dengan keputusan peraturan Gubernur Sumatera Selatan,” terangnya dihadapan puluhan GR- PK.

Editor : awan

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here