HeadlineSumsel

Jokowi Jamin 2019 Dana Desa Meningkat

×

Jokowi Jamin 2019 Dana Desa Meningkat

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kembali akan menaikan lagi anggaran desa pada tahun 2019 menjadi 70 Triliun. Naiknnya anggaran dana desa ini juga diharapkan bisa meningkatkan pendapatan masyarakat perdesaan.

“Empat tahun terakhiwr dana desa terus kita naikkan dari tahun 2015 20 Triliun , tahun 2016 47 Triliun, tahun 2017 60 Triliun, tahun 2018 60 Triliun, dan pada tahun 2019 ini naik lagi 73 Triliun,” kata Jokowi saat acara evaluasi kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dan sosialisasi prioritas pengunaan dana desa tahun 2019 di gedung PSCC, Minggu (25/11).

Jokowi mengatakan total dana desa yang disalurkan dalan Emoat tahun terakhir jumlahnya sangat besar yakni 187 Triliun. Tak hanya dana desa, tahun 2019 pemerintah juga akan menyalurkan dana kelurahan sebesar 3 Triliun.

“Memang kita berikan alokasi ke daerah lebih besar dari pusat. 57 persen anggaran disalurkan ke provinsi, kabupaten, dan desa-desa,” ujarnya.

Dengan naiknya anggaran desa, lanjut Jokowi, kedepannya dana desa digunakan
untuk perbaikan/pemberdayaan ekonomi dan inovasi. Menurutnya, Banyak sekali desa wisata yang bisa dikembangkan.

“Ada desa yang angkat urusan air untuk wisata misalnya. Kedua, hal-hal yang
bersifat produksi. Di desa ada produksi kopi. Sekarang dijual kalau bisa dalam bentuk sudah jadi, ada packaging-nya, atau barang setengah jadi, sehingga dijual tidak dalam bentuk mentahan lagi, sehingga ada nilai tambah,” ungkapnya.

Selain itu, hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan Sumber Daya Manusia
(SDM) harus diperhatikan, yaitu yang meliputi pemberdayaan ekonomi dan inovasi. Pembangunan SDM menurutnya merupakan investasi jangka panjang.

Lanjutnya, pihaknya juga meminta kepada perangkat desa terkait juga meningkatkan pelayanan dengan kesehatan dak pendidikan.

“Misalnya yang berkaitan dengan stunting, jadi perhatian kita semua.
Posyandu dihidupkan, pemberian makanan tambahan, sekolah dan pendidikan, jangan sampai ada anak di desa yang tidak sekolah. Kita semua harus kompak agar yang namanya dana desa betul-betul bermanfaat bagi rakyat yang ada di
desa,” terangnya.

Lebih jauh diungkapkan, dirinya juga menanggapi banyaknya keluhan kepala desa dan pendamping desa terkait laporan pertanggungjawaban/SPJ yang masih menyulitkan. Dirinya berjanji tahun depan akan mengubah undang-undang untuk
mempermudah laporan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *