KORDANEWS — Mengutip Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan potensi terjadinya titik panas dan asap masih dapat berlangsung hingga pertengahan Oktober. Seiring dengan masih berlangsungnya periode musim kemarau di sebagian wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi memaparkan, bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi 99% karena akibat perbuatan manusia. Berdasarkan data KLHK hingga 31 Agustus 2019 menunjukkan luas areal hutan dan hutan yang diperluas seluas 328 ribu hektar.
“Kemungkinan masih 35% lebih rendah dari luas areal terbakar pada tahun 2018 yang mencapai 510 hektar,” katanya.
Luas areal terbakar tahun 2019 itu terbagi di lahan gambut seluas 89 ribu, dan lahan mineral seluas 239 ribu ha. Data ini, menurut KLHK, disetujui jika perlindungan areal gambut di Indonesia lebih baik karena luas areal tidak dilindungi pada areal gambut yang sulit dipadamkan.
BMKG menyatakan, jika pada Oktober hingga pertengahan Bulan November kondisi berubah hotspot masih cukup tinggi, BMKG bersama BNPB telah bersiap-siap melakukan hujan buatan.
“Bibit-bibit awan sudah mulai ada, jadi sudah bisa dilakukan pembuatan hujan buatan. Di Riau dan Palembang sudah dilakukan pembuatan hujan buatan, untuk Kalimantan Barat masih menunggu terbentuknya benih awan guna penyemaian garam untuk hujan buatan, ”jelasnya.
Kegiatan modifikasi cuaca (TMC) dengan pembuatan hujan buatan tanggal 6 September 2019 telah dilakukan 207 kali sorti dengan jumlah garam yang ditaburkan mencapai 160,816 kilogram.
Dari sisi penegakan hukum, KLHK bekerja sama dengan Kepolisian RI telah menyegel area konsesi dari 18 perusahaan. Secara keseluruhan, di Kalimantan Barat sebanyak 10 perusahaan, di Jambi 1 perusahaan, di Riau ada 3 perusahaan dan di Kalimantan Tengah ada 4 perusahaan.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai, lemahnya pengawasan memperbaiki restorasi ekosistem gambut, khusus pada kawasan konsesi yang ditangani karhutla tidak meningkatkan kemajuan, bahkan semakin memburuk.
Kesimpulan itu didasari pada peningkatan data hotspot saat ini. Berbanding terbalik dengan persetujuan pemerintah, upaya restorasi (infrastruktur, pembasahan ekosistem gambut, dan upaya vegetasi kembali) ditemukan di lapangan yang lebih baik dilakukan oleh masyarakat.
“Upaya restorasi tidak akan berjalan efektif mencegah karhutla, selama penegakan hukum masih lemah, tidak ada review izin serta audit lingkungan terhadap konsesi, sebelum kami mendukung restorasi ekosistem gambut tidak dilakukan pada konsesi kawasan,” ujar Manajer Kampanye Eksekutif Nasional Walhi, Wahyu A. Perdana.















