KORDANEWS – Seorang pengusaha fashion karpet di Palembang berinisial KS (49) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan rekannya sendiri berinisial SS saat sedang sarapan di Warkop Agam, Jalan Mayor Ruslan Palembang, Kamis (7/5/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian leher dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
Kuasa hukum korban dari Ryan Gumay Law Firm, Verrel Amartya, mengatakan kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sumsel dan kini ditangani Unit 4 Subdit Jatanras. Sebelum kejadian, korban disebut beberapa kali mendapat ancaman serta ratusan pesan suara bernada hinaan dan ancaman melalui WhatsApp.















