Ekonomi

Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Permudah Pekerja Miliki Rumah, KPR hingga Rp500 Juta

×

Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Permudah Pekerja Miliki Rumah, KPR hingga Rp500 Juta

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perannya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Program ini memberikan kemudahan bagi peserta untuk memiliki rumah layak huni dengan skema pembiayaan yang mudah, terjangkau, dan bunga yang kompetitif.

Melalui Program MLT, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh berbagai fasilitas pembiayaan perumahan yang bekerja sama dengan bank penyalur yang ditunjuk pemerintah.

Fasilitas tersebut meliputi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau apartemen dengan plafon pembiayaan maksimal Rp500 juta, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) hingga Rp150 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) hingga Rp200 juta, serta Kredit Konstruksi dengan pembiayaan maksimal 80 persen dari nilai proyek.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Kuncoro Budi Winarno, mengatakan Program MLT merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada peserta, tidak hanya berupa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi juga membantu meningkatkan kualitas hidup pekerja melalui kepemilikan rumah.

“BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan melalui manfaat jaminan sosial, tetapi juga menghadirkan Program MLT sebagai solusi bagi pekerja untuk mewujudkan impian memiliki rumah sendiri. Kami ingin para pekerja dapat merasakan manfaat yang lebih luas sehingga kesejahteraannya semakin meningkat,” ujarnya.

Menurut Kuncoro, rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar yang sangat penting bagi setiap pekerja. Dengan dukungan pembiayaan melalui Program MLT, pekerja memiliki kesempatan lebih besar untuk memiliki hunian yang layak dengan tenor panjang dan suku bunga yang kompetitif.

“Program ini menjadi bukti bahwa negara hadir untuk memberikan kemudahan bagi pekerja dalam memenuhi kebutuhan perumahan. Kami berharap semakin banyak pekerja di wilayah Sumatera Bagian Selatan yang memanfaatkan fasilitas MLT sehingga mereka dapat memiliki tempat tinggal yang nyaman dan memberikan rasa aman bagi keluarganya,” katanya.

Program MLT dapat dimanfaatkan oleh peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang telah terdaftar minimal satu tahun, rutin membayar iuran, serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh bank penyalur.

Melalui sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah, dan perbankan, program ini diharapkan mampu membantu mengurangi backlog perumahan di Indonesia sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.

BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan Program MLT sebagai solusi mewujudkan rumah impian dengan pembiayaan yang lebih ringan dan terjangkau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *