EkonomiSumsel

Ryamizad Setuju Lahanya Gabung KEK, Pemprov Gerak Cepat Siapkan Dokumen Perluasan

×

Ryamizad Setuju Lahanya Gabung KEK, Pemprov Gerak Cepat Siapkan Dokumen Perluasan

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Setelah Ryamizad Ryacudu menyetujui lahan sebesar 2.500 hektar milik PT Tri Patria Grup yang merupakan lahan milik keluarganya dijadikan perluasan untuk Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel langsung bergerak cepat untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan agar dapat selesai sebelum pertengahan tahun sehingga saat pertengahan tahun sudah dapat dilakukan action.

“Kami bersyukur dengan adanya penambahan ini, tentunya wilayah KEK sangat luas, dikarenakan wilayah lama tidak jadi dibatalkan melainkan akan dijadikan sebagai penyangga seperit dibuat tempat pemasaran. Sedangkan, 2500 hektar untuk kawasan industri berat, “kata Gubernur Sumsel Herman Deru, Sabtu (5/1).

Selain itu, pihaknya juga telah membentuk tim revisi untuk menyusun percepatan dokumen tersebut. Ditargetkan, dokumen ini mampu diselesaikan sebelum pertengahan tahun sehingga saat pertengahan tahun sudah dapat dilakukan action.

“Tinggal menyiapkan dokumen adminsitrasi seperti RTRW, Amdal dan lain sebagainya. Untuk RTRW nantinya akan dibuat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, Sumsel sedangkan Amdal akan dibuat oleh Pemprov Sumsel, “ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), I Gusti Surya Negara menambahkan, dengan adanya revisi ini tentunya investor juga akan berbeda. Penggabungan lahan milik Ryamizad Ryacudu ini merupakan join operasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *