Sumsel

Pemprov Sumsel Beri Penghargaan Enam Kabupatem/Kota Yang Berhasil Turunkan Angka Stunting

×

Pemprov Sumsel Beri Penghargaan Enam Kabupatem/Kota Yang Berhasil Turunkan Angka Stunting

Sebarkan artikel ini

Kordanews – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru memberikan apresiasi berupa penghargaan untuk Kabupaten/kota yang dianggap berhasil dalam menekan kasus stunting di daerahnya.

Setidaknya ada enam dari 17 Kabupaten/kota di Sumsel yang dinilai berhasil menurunkan angka stunting dalam kurun waktu 2018 hingga 2020 tersebut meliputi Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Banyuasin, Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir.

Adapun penyerahan penghargaan dilakukan oleh Sekda Sumsel S.A Supriono mewakili Gubernur Herman Deru kepada Wakil Bupati OKI H. M Djakfar Shodiq, Wakil Bupati Banyuasin Slamet Sumosentono, Sekda Kota Palembang Drs. Ratu Dewa, M.Si,
Bertempat di Ballroom Hotel Swarna Dwipa Palembang, Selasa (9/11).

Gubernur dalam sambutan tertu;isnya yang dibacakan Sekda S.A Supriono menegaskan, penurunkan jumlah anak stunting menjadi fokus pemerintah diberbagai tingkatan mulai dari pusat, provinsi maupun daerah. Sedangkan Pemprov Sumsel masuk dalam salah satu indikator kinerja daerah yang tertuang dalam RPJMD Provinsi tahun 2019- 2023.

Untuk itu Pemprov memiliki cara tersendiri dalam meningkatkan peran Kabupaten/kota agar serius dalam menekan angka stunting diwilayah kerjanya, hal ini dikarenakan Pemprov memiliki tugas sebagai perpanjangan tangan Kementerian Dalam Negeri dalam melakukan evaluasi sekaligus apresiasi sinkronisasi suksesnya program pusat ke daerah.

“Penilaian kinerja Kabupaten /kota fokus pada upaya penurunan stunting di tahun 2020 ini, tujuannya tidak lain agar daerah termotivasi meningkatkan kinerjanya,” imbuh Sekda.

Sekda menyebut, permasalahan stunting menjadi masalah multi dimensi yang mencakup masalah gizi yang kurang, pelayanan kesehatan yang belum optimal, kemiskinan, ketidaktahuan, ketidak pedulian, lingkungan yang kurang baik dan distribusi bahan pangan yang buruk, serta optimalnya infrastruktur bersih yang layak.

“Karena itu sokusinya kita harus memuliki perencanaan dengan delapan aksi konvergensi mulai dari analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, Perbup/Perwali tentang peran desa/kelurahan, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi data stunting, dan review kinerja tahunan,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *