Sumsel

Herman Deru Serahkan Surat Plt Bupati Muara Enim kepada Wabup Sumarni, Tekankan Soliditas Pemerintahan

×

Herman Deru Serahkan Surat Plt Bupati Muara Enim kepada Wabup Sumarni, Tekankan Soliditas Pemerintahan

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr H. Herman Deru menyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim kepada Wakil Bupati Muara Enim, Sumarni, sekaligus memberikan pengarahan kepada Forkopimda dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim di Griya Agung Palembang, Rabu (10/6/2026).

Penyerahan surat tersebut dilakukan menyusul penetapan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sebagai tindak lanjut amanat konstitusi dan untuk menjamin kesinambungan roda pemerintahan, Herman Deru menunjuk Sumarni sebagai Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim hingga adanya kepastian hukum lebih lanjut.

Dalam arahannya, Herman Deru menegaskan bahwa kondisi yang tengah dihadapi Kabupaten Muara Enim tidak boleh meruntuhkan semangat seluruh jajaran pemerintahan. 

Menurutnya, kunci menghadapi situasi tersebut adalah menjaga soliditas dan kekompakan seluruh unsur pemerintahan.

“Suasana ini tidak boleh meruntuhkan semangat kita. Kuncinya satu, yaitu solid. Kita tidak bisa menebak apa yang sedang dilakukan oleh penegak hukum, maka jawabannya adalah menghindari segala sesuatu yang berpotensi menimbulkan pelanggaran,” tegas Herman Deru.

Ia mengingatkan seluruh pejabat dan aparatur pemerintahan agar senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas. 

Menurutnya, setiap penyelenggara pemerintahan harus menyadari bahwa kinerjanya selalu menjadi perhatian publik sehingga harus mampu menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Herman Deru mengatakan dirinya belum dapat mengomentari lebih jauh proses hukum yang sedang berjalan. 

Namun, secara administrasi pemerintahan, Pemerintah Provinsi Sumsel telah memenuhi kewajibannya dengan menunjuk Wakil Bupati sebagai Pelaksana Tugas Bupati.

“Atas amanah konstitusi, saya menunjuk Wakil Bupati menjadi Pelaksana Tugas Bupati. Setelah adanya musibah ini dan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, langsung kita proses surat Plt dan hari ini diserahkan kepada Ibu Sumarni,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tugas yang kini diemban Sumarni bukan sekadar melanjutkan fungsi wakil kepala daerah, tetapi juga memikul tanggung jawab penuh sebagai pemimpin pemerintahan, pemimpin pembangunan, dan pemimpin masyarakat di Kabupaten Muara Enim.

Menurut Herman Deru, pembangunan di Muara Enim tidak boleh terhenti akibat persoalan yang terjadi. 

Seluruh program prioritas dan proyek strategis daerah harus tetap berjalan sesuai visi dan misi kepala daerah yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Fokus pada visi dan misi. Bagaimanapun Bupati dan Wakil Bupati adalah satu paket yang menentukan arah pembangunan Muara Enim. Proyek-proyek strategis harus terus berjalan dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap optimal,” katanya.

Ia juga meminta Sumarni segera kembali ke daerah untuk melakukan konsolidasi, menginventarisasi berbagai persoalan yang ada, serta duduk bersama seluruh pemangku kepentingan guna mencari solusi terbaik demi menjaga stabilitas pemerintahan dan pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *