Kordanews – Satreskrim Polrestabes Palembang, menangkap pelaku penyekapan dan perampokan terhadap asisten rumah tangga (ART) dan enam anak dibawah umur. Polisi memberikan tindakan tegas terukur. Kamis sore (4/7/24).
Tersangka yakni Asep Supriadi rupanya melancarkan aksinya terhadap korban Holijah dan anak – anak lainnya dengan menodongkan senjata api mainan. Dan kemudian membawa kabur handphone milik korban yakni 1 unit handphone merek Oppo A37 warna Putih dan 1 unit handphone merek Xiaomi Note 4 warna Putih Emas.
Informasi diperoleh, aksi tersangka Asep Supriadi dengan berpura pura berteduh di rumah korban di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian masuk secara tiba – tiba kedalam rumah melalui pintu samping, kemudian langsung menodongkan senjata mainan berbentuk pistol ke korban Holijah dan mengambil handphone miliknya Oppo A37.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, benar tersangka yang melakukan aksi pencurian dengan kekerasan yang viral di medsos berhasil ditangkap.
“Mendapatkan laporan adanya peristiwa tersebut, anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Kalidoni segera melakukan tindakan terukur dengan melakukan konfirmasi kepada pihak korban dan CCTV yang ada,” ungkap Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Jumat (5/7/2024) sore di Mapolrestabes Palembang.
Menurut Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan motif dari tindak pidana ini sakit hati, dikarenakan adanya hubungan kekeluargaan antara korban pemilik rumah Tata (bibi) dari mantan istri tersangka dimana tersangka dan istrinya telah cerai.
“Perasaan sakit hati tersangka, diawali pada saat korban Tata pemilik rumah pernah meminjamkan sebuah lapak kepada mantan istri tersangka dan setelah bercerai dengan tersangka lapak tersebut kembali diambil bibi nya istri tersangka (korban Tata),” jelasnya
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun. “Selain itu diamankan juga barang bukti berupa 1 unit handphone Oppo A37 warna Putih, 1 buah senjata mainan milik tersangka Asep, 1 buah helm, 1 buah tas selempang, uang hasil penjualan handphone Oppo A37 sebesar Rp150 ribu,” beber Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Lanjutnya, dalam aksi tersebut benar tersangka menodongkan senjata mainan untuk menakut nakuti korbannya. “Senjata yang digunakan benar senjata mainan berbentuk pistol,” tutupnya. (Ndik)
Editor : Admin