KORDANEWS – Polsek Indralaya melalui tim Tekab 156 unit Reskrim berhasil mengamankan seorang pelaku begal di kawasan Komplek Perkantoran Terpadu atau KPT Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir.
Pelaku diketahui bernama Hendra 21 tahun, warga Kelurahan Tanjung Raja Utara, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Penangkapan pelaku pada Kamis 11 Juli 2024 sekira pukul 16.30 Wib ini berdasarkan Laporan Polisi : LP / B / 28 / VII / 2024 / Sumsel / Res OI / Sek IND, tanggal 11 Juli 2024.
Menurut Kapolsek Indralaya AKP Junardi, kronologis penangkapan pelaku berawal Team Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya melakukan patroli di seputaran Indralaya.
“Patroli ini untuk mengantisipasi kejadian 3C di wilayah hukum Polsek Indralaya,” kata AKP Junardi, Sabtu 13 Juli 2024.
Selanjutnya Team Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya yang dipimpin langsung Oleh Kapolsek Indralaya dan Kanit Reskrim Polsek Indralaya IPDA M Agus Akbar beserta anggota Opsnal Team Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya,
Mendapatkan informasi bahwa ada pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di perkantoran KPT Tanjung Senai.
“Pelaku ini 2 orang dengan menggunakan sepeda motor Honda beat warna putih dimana salah satu pelaku berpura pura menghampiri korban dan meminta api rokok,” tutur Kapolsek.
Kemudian pelaku langsung menduduki sepeda motor milik korban dimana pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari pinggang bagian depan sebelah kanan.
“Pelaku ini mengancam korban untuk menyerahkan 1 unit sepeda motor milik korban tersebut,” ungkapnya.
Kemudian patroli Polsek Indralaya melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut dengan barang bukti.
“Barang bukti yang kita amankan 1 bila senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat dan bersarung kulit warna coklat dengan panjang 15 cm, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna abu abu,” tukasnya.
Editor : Admin