Home Kriminal Pelaku Penusukan Kades Di OI Serahkan Diri, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

Pelaku Penusukan Kades Di OI Serahkan Diri, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

KORDANEWS – Kasus penusukan yang menimpa Kepala Desa (Kades) Ulak Segelung, Muhamad Bin Umar, akhirnya menemukan titik terang. Pelaku, Lukman alias Luk Bin Nurhasan (34), akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah sempat menghilang usai kejadian.

Berdasarkan laporan dari Polsek Indralaya, tersangka diserahkan oleh pihak keluarganya ke Mapolsek Indralaya pada Sabtu (22/2) sekitar pukul 23.00 WIB. Langkah ini disebut sebagai bentuk itikad baik sekaligus untuk mencegah konflik yang bisa saja terjadi di tengah masyarakat.

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P., membenarkan bahwa tersangka kini telah berada dalam pengamanan polisi.

“Kami menerima penyerahan tersangka dari pihak keluarga dan segera berkoordinasi dengan Polres Ogan Ilir. Sesuai arahan Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., pelaku langsung diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk penyelidikan lebih lanjut dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar AKP Junardi.

Peristiwa ini sendiri terjadi pada Sabtu sore sekitar pukul 15.30 WIB, saat suasana di Desa Ulak Segelung tengah ramai. Tersangka diduga menikam korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka serius di bagian bahu belakang. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung berusaha menolong sang kades, yang kemudian dilarikan ke RS Ar Royyan Indralaya sebelum akhirnya dirujuk ke RS RK Charitas Palembang guna mendapatkan perawatan lebih intensif.

Tak ingin insiden ini berkembang menjadi konflik berkepanjangan, pihak kepolisian pun bergerak cepat untuk meredam ketegangan. Keluarga korban serta masyarakat diimbau agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

“Kami memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga terus memantau kondisi di lapangan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas AKP Junardi.

Saat ini, kasus tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir. Polisi akan mendalami motif di balik penusukan ini serta mengumpulkan bukti-bukti guna menuntaskan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.(jml).

Editor : Admin

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here