KORDANEWS – Jagat media sosial di Prabumulih dihebohkan kabar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Taman Kota Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur.
Isu yang viral di Facebook pada Sabtu (21/2/2026) itu menyebut adanya oknum yang menarik setoran berkedok uang keamanan atau sewa lahan dengan nominal Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per bulan, meski para pedagang berjualan di trotoar dan sekitar Jalan A Yani.
Sejumlah pedagang mengaku keberatan dan menunjukkan kuitansi pembayaran, sementara warganet mendesak agar praktik tersebut diusut.















