KriminalSumsel

Satresnarkoba Ogan Ilir Gagalkan Transaksi Sabu, 7 Paket Diamankan

×

Satresnarkoba Ogan Ilir Gagalkan Transaksi Sabu, 7 Paket Diamankan

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam Target Operasi (TO) Operasi Pekat Musi 2026. Penggerebekan dilakukan Unit II Satresnarkoba pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah pondokan di Desa Sejaro Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Dua terduga pelaku diamankan, yakni M.H. (19) dan A.L. (32), dengan M.H. diduga berperan sebagai pengedar sabu. Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang meresahkan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menyusun strategi under cover buy sebelum akhirnya menangkap pelaku.

Dari lokasi, polisi menyita tujuh paket sabu seberat bruto 1,53 gram, satu pirek kaca berisi sabu 1,33 gram, plastik klip kosong, dua timbangan, dua skop, satu unit ponsel, uang tunai Rp215 ribu, serta satu celana jeans. Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *