Advertorial

Pemkot Palembang Aktifkan Kembali Sirine dan Lampu Skylight sebagai Penanda Waktu dan Simbol Sejarah

×

Pemkot Palembang Aktifkan Kembali Sirine dan Lampu Skylight sebagai Penanda Waktu dan Simbol Sejarah

Sebarkan artikel ini

Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) resmi mengaktifkan kembali fungsi Sirine dan Lampu Skylight yang berada di Gedung Kantor Wali Kota Palembang (Kantor Ledeng). Pengaktifan kembali ini dijadwalkan mulai beroperasi pada Senin, 16 Februari 2026.

Langkah ini diambil untuk mengembalikan nilai historis atau marwah dari gedung ikonik tersebut sebagai pusat perhatian kota sekaligus menjadi penanda waktu bagi masyarakat Palembang.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang, Kemas Haikal, menjelaskan bahwa pengoperasian sirine ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya menjaga identitas kota.

“Sesuai arahan Bapak wali kota, kita ingin mengembalikan tradisi yang sempat melekat di hati masyarakat. Sirine dan Skylight ini adalah simbol sejarah yang bangkit. Selain sebagai ikon, fungsinya sangat praktis sebagai penanda waktu bagi warga yang beraktivitas di sekitar pusat kota,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *