Sumsel

Hadiri Paripurna DPRD Sumsel, Cik Ujang Sampaikan Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi Terkait Ranperda PT Sumsel Energi Gemilang

×

Hadiri Paripurna DPRD Sumsel, Cik Ujang Sampaikan Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi Terkait Ranperda PT Sumsel Energi Gemilang

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna XXI (31) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian tanggapan atau jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT Sumsel Energi Gemilang. 

Rapat tersebut dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus (pansus) di Ruang Rapat DPRD Sumsel, Senin (2/3/2026).

Dalam sambutannya, Cik Ujang menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh anggota dewan atas dukungan yang disampaikan melalui pandangan umum masing-masing fraksi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan dukungan yang diberikan Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN terhadap diajukannya Ranperda ini,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PAN, Cik Ujang menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD di lingkungan Pemprov Sumsel.

Ia menegaskan pentingnya transformasi BUMD guna memperbaiki tata kelola agar menjadi perusahaan yang profesional, sehat, dan kompetitif, serta mampu menjadi motor penggerak perekonomian daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *