Sumsel

Hadiri Paripurna DPRD Sumsel, Cik Ujang Sampaikan Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi Terkait Ranperda PT Sumsel Energi Gemilang

×

Hadiri Paripurna DPRD Sumsel, Cik Ujang Sampaikan Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi Terkait Ranperda PT Sumsel Energi Gemilang

Sebarkan artikel ini

Terkait pandangan Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PKB, Cik Ujang menjelaskan bahwa Ranperda tersebut bukan perubahan bentuk badan hukum. PT Sumsel Energi Gemilang telah berbentuk Perseroan Daerah (Perseroda), sehingga perubahan yang diusulkan lebih difokuskan pada penambahan bidang usaha (core business) untuk mendukung Program Strategis Nasional (PSN), khususnya pembangunan dan pengembangan Pelabuhan Tanjung Carat.

“Dengan demikian, diharapkan ada kontribusi nyata dari BUMD dalam pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat bagi masyarakat Sumatera Selatan dan peningkatan perekonomian provinsi,” terangnya.

Ia juga menyatakan sependapat dengan pandangan dan dukungan Fraksi Partai NasDem yang akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan terbaik bagi Sumatera Selatan.

Menanggapi masukan Fraksi PDI Perjuangan, Cik Ujang menyebut hal tersebut menjadi motivasi bagi Pemprov Sumsel untuk mewujudkan Pelabuhan Internasional Tanjung Carat sebagai cita-cita besar masyarakat Sumsel.

Selain itu, ia mengapresiasi masukan konstruktif dari Fraksi Partai Demokrat dan memastikan bahwa penyusunan Ranperda akan dilakukan secara cermat dan mendalam agar menghasilkan regulasi yang optimal dan bermanfaat bagi pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *