Headline

Pemkab Muba Desak PT Hindoli Lepaskan Lahan Terdampak Ilegal Drilling

×

Pemkab Muba Desak PT Hindoli Lepaskan Lahan Terdampak Ilegal Drilling

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS — Bupati Musi Banyuasin M Toha Tohet didampingi Wakil Bupati Abdur Rohman Husen bersama dengan Forkopimda Kabupaten Muba melaksanakan rapat terkait dengan Penanggulangan Kegiatan Ilegal Drilling di Areal HGU PT. Hindoli, Rabu (11/3/2025) di Ruang Rapat Serasan Sekate.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muba menyampaikan bahwa PT. Hindoli diminta untuk melepaskan lahan yang terdampak di dalam HGU kepada Pemerintah Daerah.

“Kami sampaikan kepada PT. Hindoli, terkait pelepasan sebagai lahan yang terdampak di dalam HGU kepada Pemerintah Daerah, namun jika Pihak Hindoli berkeberatan maka Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan bersurat ke Pemerintah Provinsi dan GAKKUM Kementerian ESDM RI terkait permasalahan tersebut sehingga Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tidak terkesan melakukan pembiaran terhadap kegiatan Ilegal Drilling di areal HGU PT. Hindoli. Kami beri tenggang waktu 2 Minggu-4 Minggu,” kata Bupati Muba.

Bupati Toha juga menyarankan PT. Hindoli agar melepaskan lahan yang terdampak aktifitas Masyarakat di dalam HGU, agar terhindar dari permasalahan hukum dikemudian hari.

Sementara, Wakil Bupati Muba Abdur Rohman Husen menyampaikan, bahwa PT. Hindoli sudah diberikan kesempatan untuk memberikan usulan mengenai keinginan perusahaan terhadap apa yang ingin dilakukan, namun hal tersebut tidak disampaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *