Headline

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kementerian Koperasi Lindungi Pekerja Koperasi

×

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kementerian Koperasi Lindungi Pekerja Koperasi

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Koperasi Republik Indonesia resmi menjalin kerja sama strategis guna memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus, pengelola, pekerja hingga anggota koperasi di seluruh Indonesia.

Penandatanganan MoU dan PKS dilakukan oleh Menteri Koperasi RI, Ferry Joko Juliantono dan Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho bertempat di Gedung Kementerian Koperasi, Jakarta.

Menteri Koperasi RI, Ferry Joko Juliantono menyampaikan bahwa kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem koperasi nasional yang tidak hanya produktif dan berdaya saing, tetapi juga memiliki perlindungan sosial yang kuat bagi seluruh pelaku di dalamnya.

Selain itu, kerja sama ini turut mendukung penguatan koperasi desa/kelurahan merah putih agar para penggerak ekonomi di dalamnya memperoleh perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang mungkin menimpa pekerja. Kehadiran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pekerja sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan keberlangsungan usaha koperasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *