Headline

Sudah Dilaporkan sejak Februari, Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Palembang Belum Ditahan

×

Sudah Dilaporkan sejak Februari, Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Palembang Belum Ditahan

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pelajar berinisial A di Kota Palembang menuai sorotan. Meski laporan polisi telah dibuat sejak Februari 2026, hingga kini para terduga pelaku belum juga ditetapkan sebagai tersangka maupun dilakukan penahanan.

Korban diketahui mengalami luka serius berupa patah tangan dan cedera kepala setelah diduga dikeroyok sejumlah pelajar di kawasan Plaju, Palembang.

Kuasa hukum korban, Dedi Hambali, meminta penyidik Polrestabes Palembang bekerja profesional dan segera menuntaskan proses hukum karena kondisi korban masih mengalami trauma berat pascakejadian.

“Korban mengalami patah tangan, kepala bocor, bahkan sempat kejang-kejang setelah pengeroyokan. Sampai sekarang para terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Dedi, Sabtu (16/5/2026).

Dedi menjelaskan, peristiwa bermula saat sejumlah terduga pelaku, yakni berinisial SP, MSP, B dan dua rekannya mendatangi rumah korban.

Saat itu sempat terjadi adu mulut antara korban dan para pelaku. Korban disebut diajak berkelahi, namun memilih tidak keluar rumah.

Tidak lama kemudian, korban dijemput seorang teman dari kompleks rumahnya untuk nongkrong di lokasi kejadian. Belakangan diketahui teman tersebut diduga diminta salah satu pelaku untuk menjemput korban.

Setibanya di lokasi, korban diduga langsung dikeroyok para pelaku menggunakan tangan kosong dan kayu gelam.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami patah tangan dan luka serius di bagian kepala.

“Korban sampai tidak sadarkan diri dan mengalami kejang-kejang setelah dipukul menggunakan kayu,” kata Dedi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *