PALEMBANG – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI yang juga Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., mengapresiasi perkembangan ABPEDNAS Sumatera Selatan yang dinilai menjadi salah satu organisasi dengan pertumbuhan tercepat sekaligus terbesar di Indonesia dengan jumlah anggota mencapai lebih dari 12.000 orang.
Apresiasi tersebut disampaikan Reda saat menghadiri kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dalam Mendukung Program Prioritas Nasional (Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar) serta Pengukuhan DPC ABPEDNAS se-Sumatera Selatan yang dipusatkan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir, Sabtu (27/6/2026) pagi.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru menegaskan bahwa pengukuhan tersebut bukanlah puncak pencapaian, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk meningkatkan kualitas organisasi dan kinerja para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Ini bukan puncak, justru baru permulaan. Jangan puas hanya karena kita memiliki struktur lebih dari 12 ribu anggota dan menjadi yang terbesar di Indonesia. Yang lebih penting adalah bagaimana kita menunjukkan kinerja yang baik,” ujar Herman Deru.
Ia meminta seluruh jajaran ABPEDNAS menjaga kekompakan organisasi serta menyusun rencana strategis (Renstra) yang selaras dengan kebutuhan daerah dan kebijakan organisasi di tingkat pusat.
Pada kesempatan itu, Herman Deru juga menyampaikan apresiasi kepada Jamintel yang secara khusus hadir dan memberikan perhatian kepada ABPEDNAS Sumatera Selatan.
Menurutnya, kehadiran Jamintel di tengah padatnya agenda nasional merupakan bentuk penghormatan sekaligus dukungan nyata terhadap penguatan pemerintahan desa.
“Saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Bapak Jamintel yang telah memberikan perhatian khusus kepada ABPEDNAS Sumatera Selatan. Tidak mudah mengatur jadwal di tingkat nasional, tetapi beliau hadir dan bahkan memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan masyarakat desa, seperti ayam petelur dan sumur bor,” katanya.
Herman Deru menilai BPD memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menjalankan fungsi pengawasan, menjaga adat dan budaya, serta mengawal pembangunan desa. Karena itu, peningkatan kapasitas aparatur BPD melalui literasi hukum menjadi kebutuhan penting.
Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota bersama jajaran Kejaksaan mulai menyelenggarakan sosialisasi dan pendidikan hukum bagi anggota BPD, termasuk pemahaman mengenai peraturan daerah hingga Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang terbaru.
Selain itu, Herman Deru juga mengajak seluruh anggota ABPEDNAS memperkuat sinergi dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) demi menciptakan pembangunan desa yang harmonis dan berpihak kepada masyarakat.
Menurutnya, kekompakan antara BPD dan kepala desa akan menjadi modal besar dalam menjaga ketahanan adat, budaya, sekaligus menggerakkan perekonomian desa.
“Kalau ABPEDNAS dan APDESI bersatu, itu akan menjadi kekuatan besar bagi desa. Karena itu saya minta terus menjaga kebersamaan, mengikuti AD/ART organisasi, serta arahan dari DPP, DPW, dan DPC,” pungkasnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawal tata kelola pemerintahan dan keuangan desa melalui pemanfaatan aplikasi Jaga Desa yang dikembangkan Kejaksaan.















