KORDANEWS- KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian dan beberapa pejabat di pemerintahan kabupaten tersebut. Selain Yan Anton, diketahui ada juga Sekertaris Daerah Banyuasin Firmansyah, Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin Umar Usman, Kepala Bagian Rumah Tangga Banyuasin Bustamin, dan satu orang pengusaha. OTT KPK tersebut terjadi di Rumah Dinas Bupati Banyuasin yang terletak di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin di Pangkalan Balai, Banyuasin, Sumatra Selatan. Penangkapan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, saat itu di rumah dinas tersebut sedang acara Yasinan menjelang Bupati Banyuasin dan istri berangkat haji pada 7 September 2016 mendatang. Setelah ditangkap, Yan Anton beserta sejumlah pejabat itu langsung dibawa ke Mapolda Sumatra Selatan di Palembang. Setelah kurang lebih 2 jam didalam ruang Direktorat Reskrim Polda Sumsel, akhirnya Yan Anton dan sejumlah pejabat pun keluar ruangan sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka menuju bus milik Polda Sumsel untuk langsung diberangkatkan ke Jakarta. “Maaf ya, maaf ya, maaf ya. Permisi,” kata Yan Anton menjawab singkat pertanyaan dari awak media. Yan Anton beserta 3 orang lain dinaikkan keatas bus. Ternyata Sekda Banyuasin, Firmansyah tidak ikut serta dalam rombongan. Kepada awak media di Palembang, Sekda Banyuasin, Firmansyah mengatakan, penangkapan OTT KPK itu merupakan musibah bagi Yan Anton dan pemerintahan kabupaten Banyuasin. “Ini adalah musibah. Semoga dikuatkan untuk beliau, keluarga dan semua masyarakat Banyuasin. Saya dibawa ke Mapolda Sumsel ini untuk mendampingi beliau, karena beliau memberikan pesan untuk tetap menjalankan roda pemerintahan Banyuasin,” beber dia. |
Bupati Banyuasin Terjerat OTT KPK













