KORDANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau, Rabu (17/1/2018) pengumumkan hasil tes kesehatan paslon calon walikota dan wakil walikota Lubuk Linggau periode 2018-2023. Tiga pasangan calon dinyatakan lulus. Mereka yakni H Rustam Effendi dan Riezky Aprilia, yang mengusung Lubuklinggau Mandiri Terdepan dan Bermartabat (Mantab). Dua Paslon lainnya yakni SN Prana Putra Sohe-Sulaiman Kohar (NanSuko) dan Toyeb Rakembang-Sopyan (TOS).
Paslon walikota-wakil walikota Lubuklinggau yang sudah menjalani tes kesehatan di RSMH Palembang, turut hadir di kantor KPU Lubuklinggau guna menyaksikan serta mendengar hasil Tes Kesehatan yang telah ditetapkan.
Pada pengumuman tersebut turut hadir Tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Lubuklinggau AKBP Edy Nugroho, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lubuklinggau.
Ketua KPU Lubuklinggau Efriadi Suhendri mengatakan, pemeriksaan kesehatan seluruh paslon terdiri dari kesehatan rohani dan jasmani, serta bebas narkoba.
Calon Walikota H Rustam Effendi berdasarkan hasil pemeriksaan jasmani, rohani dan bebas Narkoba dinyatakan memenuhi syarat. Begitu juga dengan calon Wakil Walikota Riezky Aprilia walaupun sedikit lebih banyak tes dari calon laki-laki, semuanya dinyatakan memenuhi syarat.
Sementara, Paslon NanSuko, dinyatakan memenuhi syarat. Begitu juga dengan pasangan TOS dinyatakan memenuhi syarat dari seluruh tes yang diikuti.
“Berdasarkan hasil tes kesehatan, seluruh Paslon memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahap selanjutnya yang dijadwalkan pada hari Sabtu (20/01) akan diadakan pencocokan dan penelitian (colit) seluruh pemilih walikota dan wakil walikota,” ujarnya.
Efriadi Suhendri menambahkan bahwa untuk pasangan perorangan atau independen yaitu TOS harus melengkapi kekurangannya yaitu 1.028 KTP (Kartu Tanda Penduduk) lagi yang harus dilengkapi hingga batas waktu perbaikan, yakni tanggal 20 Januari.
Setelah selesai, tahapan lainnya baru akan diadakan kembali pada hari Senin, 12 Januari, dengan agenda penetapan nomor urut calon.
Pada kesempatan tersebut, Toyeb menjawab bahwa dirinya dan Sopyan akan memenuhi kekurangan lembar KTP dan akan menyerahkannya kepada KPU sebelum limit waktu pengembalian habis.
Editor: Janu