KORDANEWS – Sempat buron selama tiga bulan, Marjuki alias Juki (28) warga yang tinggal di komplek Terartai Putih Kecamatan Sukarami Palembang ini, akhirnya berhasil diamankan petugas dari Satreskrim Polresta Palembang unit Tekab 134, Senin (12/11/2018) sore.
Tersangka Juki diamankan petugas, karena telah melakukan penganiayaan dengan membacok korbannya Sumarno (38) warga jalan Gotong royong Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang. Jum’at (10/8) lalu sekitar pukul 20.0 WIB di dalam warung Tawi depan Diskotik Star Komplek Teratai Putih Palembang.
Akibat Kejadian tersebut, Sumarno (korban,Red) harus mengalami luka bacok di bagian tanagn sebelah kiri dan bahu belakang sebelah kiri. Oleh korban kejadian tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.
Tersangka diamankan petugas polisi saat tengah bekerja di jalan Kolonel H. Burlian KM 7 tepatnya di RS Ar Rasyid Palembang. “Kita berhasil mengamankan tersangka JK,” kata Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Pidum Iptu Tohirin, kemarin.
Dijelaskan Tohirin, modus yang dilakukan tersangka ini karena merasa kesal, korban mendatangi kediamannya dengan mengajak petugas kepolisian diduga sebelumnya tersangka ini merupakan penjual narkoba jenis sabu.
Saat itu, lanjut Tohirin. Tersangka sedang tidak ada dirumah dan hanya ada orangtuanya, setelah itu tersangka pun dan langsung mencari korban yang kemudian langsung membacoknya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Tersangka akan kita jerat dengan pasal 351 tentang Penganiyaan dengan hukuman diatsa 5 tahun pidana,”ujarnya.
Sedangkan Marjuki mengatakan,perbuatannya yang telah melakukan pembacokan terhadap korban. “Saya kesal dia (Sumarno) datang kerumah saya sambil membawa polisi hingga membuat orangtua saya menjadi takutan,” jelas bapak dengan satu anak ini.
Diakuinya, kalau ia memnag penjual sabu. “Sudah lama saya jual sabu tahun 2016. Dan sekarang sudah tidak lagi,” akunya.
Setelah membacok korban, lanjut Juki ia kabur ke Lampung dan bekerja disana. Namun karena merasa jauh dari orangtua beserta anak dan istrinya membuat tersangka pun pulang ke kampung halamannya. “Orangtua saya ini tinggal sendirian Pak, tidak ada yang menggurus selain itu juga saya merasa kangen dengan anak dan istri saya jadi saya pulang,” ungkapnya.
Ditambahkannya, setelah kejadian tersebut orangtunya sudah berdamai dengan korban. “Kami ini sudah damai Pak, tapi memang tidak ada suratnya, dan juga orangtua saya sudah memberi uang Rp 750 ribu untuk berobat,” pungkasnya.
Editor: Janu