KORDANEWS – Belum akuntabel pengelola keuangan pada pondok pesantren, maka Ikatan Akutansi Indonesia (IAI) Wilayah Sumsel bekerja sama Bank Indonesia dan BNI Syariah mengelar Workshop Pengelolaan Dana Pesantren.
Ketua Ikatan Akutansi Indonesia Wilayah Sumsel Sumsel, Dr Inten Meutia SE M.Acc. Akan. CA.. CSRS mengatakan, pada 2018 lalu Bank Indonesia mengeluarkan pedoman pengelolaan dana pesantren dan ini dilakukan sosialisasi.
Tujuannya, sambung dia, pengurus yayasan punya pedoman dalam pengelolaan keuangan agar lebih baik akutanbel dan transparan serta punya pedoman Dan punya standar. “Laporan keuangan pondok pesantren ini bisa di pertanggung jawabkan apalagi dana pesantren berasal dari dana umat baik hibah dan wakaf, “Ujarnya.
Selama ini, masih kata dia, pengelolah keuangan hanya swakelola oleh pemilik pesantren sehingga akutanbelnya belum maksimal. “Kalau adanya ini semakin maksimal sehingga memberikan kenyamanan dan kepercayaan masyarakat untuk terus membantu pondok pesantren. Tentu ponpres yang ada semakin besar dan bertumbuh.
Diakuinya, kendala untuk pengelolah dana pesantren ini karena banyak pemilik yayasan yang tertutup dan menutup diri. Padahal, pihaknya bukan mau mengurusi dapur ponpres.















