KORDANEWS – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengungkapkan rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Dari sekitar 1,7 juta kendaraan yang terdata, hanya sekitar 36 persen yang patuh membayar pajak.
Temuan mengejutkan juga terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, di mana terdapat kendaraan yang menunggak pajak hingga 11 tahun. Hal ini diketahui saat Ratu Dewa melakukan pengecekan acak di halaman parkir Setda Palembang, Selasa (28/4/2026).
Pemkot Palembang bersama Bapenda Provinsi Sumatera Selatan kini mempercepat validasi data kendaraan bermotor guna meningkatkan kepatuhan. Jumlah kendaraan di Palembang sendiri terus meningkat, dari 1,6 juta unit pada 2024 menjadi 1,7 juta unit pada 2025.















