KORDANEWS – Personel Polres Ogan Ilir bersama Polsek Indralaya bergerak cepat melakukan olah TKP terkait kasus penganiayaan yang menewaskan satu orang dan menyebabkan satu korban lainnya mengalami luka berat di Dusun II Desa Penyandingan, Kecamatan Indralaya, Minggu (31/5/2026) malam.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Ansri Purwadi (26), warga Desa Sudimampir, akibat luka tusuk di bagian dada. Sementara Wadi (50), warga Desa Penyandingan, mengalami luka berat dan kini menjalani perawatan intensif di RSUP Mohammad Hoesin Palembang.
Berdasarkan penyelidikan awal, peristiwa berdarah tersebut diduga dipicu persoalan utang yang berujung pertikaian menggunakan senjata tajam. Polisi telah mengamankan TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta menyita barang bukti.















