KriminalSumsel

Asyik Paketkan Sinte, Dua Mahasiswa Diciduk Polisi

×

Asyik Paketkan Sinte, Dua Mahasiswa Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Dua mahasiswa di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis tembakau sintetis atau sinte. Kedua tersangka yakni Muhammad Paiz Al-Falah (25) dan Ahmad Wahyu (24), ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Indralaya Raya saat sedang membagi serta mengemas sinte ke dalam plastik klip bening.

Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga bungkus tembakau sintetis seberat bruto 24,80 gram, timbangan digital, plastik klip, kertas papir, dua ponsel, sepeda motor, serta uang tunai Rp3,58 juta yang diduga hasil penjualan narkotika.

Kasat Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir Iptu Surya Admaja mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi sinte di wilayah tersebut. Kini kedua tersangka ditahan dan dijerat Undang-Undang Narkotika, sementara polisi masih mengembangkan kemungkinan adanya jaringan lain.(Jml)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *