KriminalSumsel

Polisi Tetapkan AS Sebagai Tersangka, Kasus Penganiayaan MOS SMA Taruna

×

Polisi Tetapkan AS Sebagai Tersangka, Kasus Penganiayaan MOS SMA Taruna

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Satreskrim Polresta Palembang menetapkan Hasil Pra rekontruksi pada kemarin atas kasus tewasnya siswa SMA Taruna Indonesia WK (16) berdasarkan keterangan para saksi yang berada di TKP maupun keterangan ahli para dokter, rekan medis maupun sebanyak dua Rumah Sakit menetapkan satu tersangka.

“Kami membenarkan berdasarkan keterangan akhirnya kami menetapkan hanya sebanyak satu tersangka saja kemudian satu tersangka ini juga merupakan senior WK di SMA Taruna Indonesia yakni AS (16),” kata Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamasyah yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara saat Konfrensi Press, Kamis (8/8).

Untuk melakukan motif pelaku saat kejadian tersebut sebelum meninggal korban sempat melakukan pemukulan dan korban dipukul di bagian perut oleh tersangka.

“Kami melakukan pemukulan terhadap korban tersebut dikarenakan korban ini pada saat MOS di SMA Taruna Indonesia tidak mau mengikuti kegiatan atau perintah-perintah dari pada seniornya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *