KriminalPeristiwa

Penata Rambut Di Texas Dihukum Penjara,Tetap Buka Salon kala Pandemi

×

Penata Rambut Di Texas Dihukum Penjara,Tetap Buka Salon kala Pandemi

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Seorang penata rambut di Texas dijatuhi hukuman kurungan penjara selama tujuh hari karena tetap membuka salon dan melanggar peraturan lockdown kala pandemi virus corona di Amerika Serikat.

Shelley Luther, pemilik salon A La Mode, diperintahkan pada 28 Maret untuk mematuhi pembatasan sosial dan tinggal di rumah yang berlaku di seluruh kota, daerah, dan negara bagian.

Namun ketika dia menolak, Pengadilan Federal Dallas pada Selasa (5/5) menjatuhkan hukuman penjara kepadanya selama tujuh hari.

“Luther melanjutkan operasional salon selama tujuh hari setelah perintah diberikan dan masih melanjutkannya hingga tanggal persidangan, dan menerima sejumlah pelanggan setiap harinya,” kata dokumen persidangan.

Juri menyatakan Luther tidak menyatakan penyesalan ataupun rasa bersalah. Selain dihukum penjara, Luther juga didenda US$1.000-7.000 untuk setiap orang yang ia terima selama membuka salon kala pandemi.

Pengacara Luther segera mengajukan banding atas putusan tersebut.

Selama persidangan, Luther yang juga terlibat dalam protes anti-lockdown, mengatakan kepada juri bahwa dia perlu tetap membuka salon demi memberi makan anak-anaknya.

“Bila kalian mengira hukum lebih penting dibandingkan memberi makan anak-anak, maka silakan dengan keputusan kalian namun saya tak akan menutup salon,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *