EkonomiNusantaraSumsel

Inilah 7 Arah Kebijakan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa

×

Inilah 7 Arah Kebijakan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) direncanakan sebesar Rp796,3 triliun pada tahun 2021 dengan 7 (tujuh) arah kebijakan.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021 Beserta Nota Keuangannya di Depan Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (14/8), di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Provinsi DKI Jakarta.

Dengan anggaran tersebut, Presiden sampaikan 7 (tujuh) arah kebijakan yang akan dilakukan antara lain:

Pertama, mendukung langkah pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional, melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi, dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM.

Kedua, mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil dalam rangka mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, serta pemulihan ekonomi dampak Covid-19.

Ketiga, mengarahkan 25 persen dari dana transfer umum untuk mempercepat program pemulihan ekonomi daerah dan pembangunan SDM.

Keempat, memfokuskan penggunaan dana insentif daerah atau DID untuk digitalisasi pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *