KORDANEWS-Restoran Rumah Makan Pidang Musi Rawas di Jl. Angkatan 45, Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang. Mendapat pantauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Walikota Palembang terkait pajak restoran.
Hal tersebut disampaikan Yudhiawan selaku Direktur II Wilayah Koordinasi Suvervisi KPK Kedeputian Korsup mengatakan “Kami tadi ke Restoran Rumah Makan Pidang Musi Rawas, semua ini dalam rangka program optimalisasi pajak di Kota Palembang,” ungkapnya. Rabu (27/07/22)
Dalam pemantauan itu, KPK melihat dan kondisi di lapangan bahwa salah satu restoran di rumah makan pidang musi rawas taat pajak.
“Ini lah salah satu contoh restoran atau rumah makan pindang musi rawas yang taat pajak,” beber Yudhiawan.
Dia berharap seluruh masyarakat Kota Palembang khususnya yang mempunyai restoran untuk taat pajak.
“Ini tujuannya, untuk pembangunan dan dirasakan juga nantinya kedepan untuk masyarakat Kota Palembang,” tambahnya.
Wali Kota Palembang H Harnojoyo sangat menyambut baik hal tersebut.
“Alhamdulillah, kami memantau di salah satu pajak restoran di rumah makan pidang musi rawas sudah taat pajak,” tutupnya. (eh)
Editor : Admin.