KORDANEWS – Polda Sumsel melakukan pemusnahan barang bukti narkoba baik jenis sabu maupun pil ekstasi. Bila dirupiahkan, narkoba ini mencapai miliaran rupiah, Jumat (12/8/2016).
Akan tetapi, sebelum dimusnahkan terlebih dahulu dilakukan uji lab secara langsung untuk dihadapan Kapolda dan tamu undangan yang hadir.
Jumlah sabu yang dimusnahkan ini sebanyak hampir 3 kg dan pil ekstasi sebanyak 2.000 butir lebih yang dimusnahkan. Narkobayang dimusnahkan ini merupakan tangkapan dari Dit Resnarkoba Polda Sumsel dan Sat Narkoba Polresta Palembang.
editor : ardi
sumber : kordanews.com