KORDANEWS – Viralnya pernyataan salah seorang warga di kota Lubuklinggau di media sosial yang mengatakan Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas merupakan sarang narkoba, tidak diterima warga.
Warga menilai pernyataan tersebut sudah mencemari nama baik dan mencederai Desa Tanah Periuk.
Menurut warga yang bermain narkoba itu merupakan oknum tertentu saja bukan seluruh warga Desa Tanah Periuk. Jadi warga menyayangkan pernyataan itu viral di media sosial. Tentu dengan beradar luasnya pernyataan itu di media sosial ini berdampak psikologis kepada pelajar maupun anak-anak yang ada di Desa Tanah Periuk, ujar Muhammad Zaini, warga Tanah Periuk.
Desa Tanah Periuk sendiri memiliki Lima Dusun dengan penduduk berjumlah 630 Kepala Keluarga, mayoritas warga Desa Tanah Periuk merupakan petani. Warga menuntut kepada orang yang mengeluarkan pernyataan tersebut untuk segera meminta maaf kepada warga Desa Tanah Periuk. (mb)
Editor : Surya S