Home Kriminal Polisi Periksa Lady Dan Ibunya Hingga 11 Jam

Polisi Periksa Lady Dan Ibunya Hingga 11 Jam

Kordanews – Penyidik Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, melakukan pemeriksaan terhadap Lady Aurelia Pramesti dan Ibunya Sri Meilina. Pasca terjadinya penganiyaan terhadap koas Fakultas Kedokteran Usir berapa hari lalu.
Pemeriksaan terhadap keduanya di lakukan di Polsek Ilir Timur II Palembang, Pada Senin siang sekitar pukul 13:00 WIB Hingga Selasa 00:00 WIB. Keduanya baik Lady dan ibunya masing-masing di tanyai penyidik sebanyak 35 pertanyaan sebagai saksi.
Namun saat setelah pemeriksaan penyidik Lady sempat menghindari awak media dengan keluar melalui pintu belakang mapolsek. Sementara orang tuanya Sri Meilina keluar dari pintu depan dengan ditemani oleh kuasa hukumnya.
Titis Rahmawati kuasa hukum saksi mengatakan, dengan inisiatif mengantarkan kliennya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi atas viral kejadian penganiayaan berapa hari lalu. Tujuannya sendiri agar permasalahan agar cepat selesai.
“Sebanyak 35 pertanyaan terhadap penyidik ke klien. Pertanyaan dari anggota seperti awal kejadian dan bisa terjadi kasus tersebut,” katanya Selasa (17/12/24).
Selain dengan inisiatif agar klien di periksa agar kasus ini cepat selesai terhadap pelaku melakukan penganiaya yang menghebohkan warga kota Palembang.
“Untuk proses perdamaian sendiri sudah dilakukan sejak awal kejadian, namun karena korban baik iyu keluarganya belum bisa berkomunikasi. Serta tidak surat perdamaian,” ungkapnya.
Terpisah Sri Meilina, langsung mengucapkan mohon maaf kepada korban Muhammad Luthfi Hadhyan yang sudah aniaya dilakukan sopir pribadinya. Berharap korban bisa memaafkan atas ulah anaknya.
“Sudah berapa hari lalu kami untuk bertemu dengan korbannya. Namun karena korban masih ada trauma sehingga setelah kasus selesai akan kita ambil lagi,” tandanya. (Ndik)

Editor : Admin

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here