HeadlineSumsel

Mantan Kadis PUPR Ogan Ilir Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan

×

Mantan Kadis PUPR Ogan Ilir Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan

Sebarkan artikel ini

JE dan AI kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan, Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. (jml)

Editor : Surya S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *