HeadlinePeristiwa

Dua Oknum TNI AD Pelaku Penembakan 3 Anggota Polisi Disidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang Hari Ini

×

Dua Oknum TNI AD Pelaku Penembakan 3 Anggota Polisi Disidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang Hari Ini

Sebarkan artikel ini

kordanews – Proses hukum terhadap dua oknum anggota TNI Angkatan Darat yang menjadi tersangka dalam kasus penembakan tiga anggota kepolisian di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, memasuki babak baru. Pada hari Rabu (11/6/2025). Keduanya dilakukan sidang dakwaan perdana.

Diketahui dua tersangka yakni Peltu Lubis, yang menjabat sebagai Dan Subramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah, anggota Subramil Negara Batin, resmi menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Palembang.

Kedatangan keduanya di lokasi pengadilan sekitar pukul 08.58 WIB menarik perhatian sejumlah awak media. Mereka dibawa dengan pengawalan ketat dari aparat militer, dan tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna kuning, tangan diborgol.

Kemudian keduanya mengenakan masker untuk menutupi wajah. Langkah mereka menuju ruang sidang berlangsung cepat, tanpa memberikan komentar apa pun kepada media yang telah menunggu sejak pagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *