KORDANEWS – Pasca kebakaran hebat yang menghanguskan Kantor Lurah Tanjung Raja Utara, Kabupaten Ogan Ilir, pelayanan masyarakat untuk sementara dipindahkan ke Kantor Camat Tanjung Raja.
Camat Tanjung Raja, Dian Septa, memastikan warga tetap bisa mengurus berbagai keperluan administrasi tanpa kendala usai insiden kebakaran yang terjadi pada Rabu malam, 27 Mei 2026.
Sementara itu, lokasi kebakaran masih disterilkan pihak kepolisian guna kepentingan penyelidikan penyebab kebakaran. Kerugian aset kelurahan ditaksir mencapai Rp86 juta, sedangkan total kerusakan bangunan masih dalam pendataan. Pemkab Ogan Ilir juga dikabarkan akan meninjau langsung lokasi kebakaran.(Jml)















