KriminalSumsel

Patroli Malam di Indralaya Berbuah Penangkapan, Sajam Disita Polisi

×

Patroli Malam di Indralaya Berbuah Penangkapan, Sajam Disita Polisi

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Jajaran Polsek Indralaya, Polres Ogan Ilir, mengungkap kasus kepemilikan senjata tajam dalam rangka Operasi Pekat Musi 2026. Seorang pria berinisial K.M. (36), warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, diamankan saat patroli hunting pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di depan SPBU Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara. Dari tangan pelaku, petugas menemukan sebilah pisau penusuk bergagang kayu sepanjang sekitar 29 sentimeter tanpa sarung.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi menyatakan penangkapan ini bagian dari upaya pencegahan kejahatan 3C dan penyakit masyarakat. Pelaku diduga melanggar Pasal 307 ayat (1) KUHP sesuai UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Indralaya untuk proses hukum lebih lanjut, sementara situasi kamtibmas di wilayah tersebut terpantau aman dan kondusif.(Jml)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *