KORDANEWS – Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih berhasil meringkus satu dari dua pelaku pengeroyokan terhadap Yuliansyah (23), warga Sungai Medang, Kota Prabumulih. Pelaku berinisial HE (17) ditangkap tanpa perlawanan, sementara satu pelaku lainnya masih diburu polisi.
Aksi pengeroyokan terjadi saat korban bersama istrinya pulang dari pasar subuh dan dihentikan oleh dua pelaku di Jalan Raya Sungai Medang, Kecamatan Prabumulih Timur. Korban sempat melawan, namun akhirnya mengalami luka lecet dan bengkak akibat dipukul serta ditendang pelaku.
Teriakan korban meminta tolong membuat kedua pelaku panik dan melarikan diri. Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Tekab Polres Prabumulih melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap salah satu pelaku. Polisi menegaskan kasus tersebut akan diproses sesuai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.(mb)















