Sumsel

Pansus Perkebunan DPRD Sumsel Tengahi Warga dan PT Gembala yang Berkonflik Lahan Eks Gembala di Desa Tanjung Baru 

×

Pansus Perkebunan DPRD Sumsel Tengahi Warga dan PT Gembala yang Berkonflik Lahan Eks Gembala di Desa Tanjung Baru 

Sebarkan artikel ini


Ogan Ilir –
 Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan turun langsung ke lapangan untuk mengawal penyerahan hak garap lahan eks Gembala kepada masyarakat Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi yang telah dikeluarkan Pansus Perkebunan DPRD Sumsel sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait pemanfaatan lahan yang selama ini menjadi perhatian warga setempat.

Pertemuan yang berlangsung di Desa Tanjung Baru itu dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Perkebunan DPRD Sumsel, Aswan Mufti, didampingi anggota Pansus, Andi Rizkiansyah.

Kegiatan tersebut juga dihadiri unsur pemerintah dan aparat keamanan, di antaranya Kapolres Ogan Ilir, Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Camat Indralaya Utara, serta Kepala Desa Tanjung Baru. Kehadiran para pemangku kepentingan itu menjadi bagian dari upaya memastikan proses penyerahan hak garap berjalan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, pihak PT Gembala secara resmi menyampaikan persetujuannya kepada masyarakat Desa Tanjung Baru untuk menggarap lahan eks Gembala yang selama ini menjadi harapan warga.

Keputusan tersebut disambut antusias oleh ratusan warga yang hadir. 

Selama bertahun-tahun, sebagian masyarakat mengaku harus mengeluarkan biaya sewa untuk memanfaatkan lahan sebagai sumber mata pencaharian melalui kegiatan pertanian dan perkebunan.

Dengan adanya izin penggarapan tersebut, masyarakat kini memiliki peluang yang lebih besar untuk meningkatkan produktivitas lahan sekaligus memperkuat perekonomian keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *