Sumsel

Komisi III DPRD Sumsel Kunjungi Semen Baturaja, Bahas Optimalisasi Pajak dan Kontribusi Daerah

×

Komisi III DPRD Sumsel Kunjungi Semen Baturaja, Bahas Optimalisasi Pajak dan Kontribusi Daerah

Sebarkan artikel ini

OKU – PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) menerima kunjungan kerja jajaran Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka memperkuat koordinasi terkait pengelolaan pajak daerah dan kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah, Rabu (10/6/2026).

Kunjungan yang berlangsung di Gedung Utama Semen Baturaja tersebut difokuskan pada pembahasan sejumlah instrumen fiskal daerah, antara lain Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta optimalisasi kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Selatan.

Rombongan Komisi III DPRD Sumsel disambut langsung oleh Direktur Keuangan dan SDM PT Semen Baturaja Tbk, Rahmat Hidayat, bersama Direktur Operasi Taufiq dan jajaran manajemen perusahaan.

Direktur Keuangan dan SDM SMBR, Rahmat Hidayat, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja yang dilakukan para legislator Sumatera Selatan. 

Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi sarana penting untuk memperkuat sinergi antara badan usaha milik negara dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

“Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting bagi kami untuk mempererat sinergi antara BUMN dan lembaga legislatif daerah. Langkah koordinasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta mempercepat pembangunan infrastruktur di Sumatera Selatan,” ujar Rahmat.

Ia menegaskan bahwa Semen Baturaja berkomitmen untuk terus menjaga kinerja perusahaan yang sehat dan berkelanjutan sehingga mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi perekonomian daerah maupun nasional.

Menurutnya, keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari aspek bisnis semata, tetapi juga dari kontribusinya dalam mendukung penerimaan daerah dan pembangunan ekonomi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Sumsel memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan sejumlah komponen pajak yang berasal dari aktivitas industri Semen Baturaja.

Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menjadi dua sektor yang mendapat pembahasan lebih mendalam mengingat kontribusinya terhadap penerimaan daerah.

Selain itu, mekanisme penyetoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta berbagai kewajiban fiskal perusahaan juga menjadi bagian dari agenda koordinasi antara DPRD dan manajemen SMBR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *