KriminalSumsel

Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 11.443 Pil Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu

×

Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 11.443 Pil Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Bea Cukai Sumbagtim dan Satgas NIC Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang diduga menyuplai barang haram ke kawasan perkebunan dan pertambangan di Sumatera Selatan.

Dalam operasi gabungan selama 48 jam, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial PB serta menyita 11.443 butir pil ekstasi dan sabu seberat total 1.399,47 gram. Pengungkapan bermula dari penangkapan PB di kawasan PTC Palembang, kemudian dikembangkan hingga ke Kabupaten Lahat dan Empat Lawang melalui metode controlled delivery.

Polisi juga mengungkap keterlibatan seorang DPO berinisial A yang diduga mengendalikan jaringan dari Ogan Ilir, serta mengamankan seorang penerima paket narkotika di Bogor, Jawa Barat. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat.(Ndik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *