KORDANEWS — Rapat dengar pendapat antara Yayasan Indo Global Mandiri (IGM) Palembang dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang bersama Komisi II DPRD Kota Palembang hanya mendengarkan penjelasan dari Pihak Yayasan IGM, Selasa (3/11).
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Komisi II DPRD Kota Palembang diwakili oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang, H Ilyas Hasbullah; Sekretaris Komisi Dany Desrandy; Anggota Komisi II, Muhammad Asywat; Muhammad Hibbani dan Dauli.
Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang, H Ilyas Hasbullah mengatakan memahami persoalan yang dihadapi dan menilai komunikasi antarpihak perlu dibuka. “Kita harus berkomunikasi antara satu sama lain,” katanya.
Menurutnya, polemik ini membawa hikmah karena membuat pemerintah pusat dapat melihat duduk perkara yang sebenarnya. Ia berharap kejelasan aturan segera didapat. “Jangan ragu lagi, aturan mana yang benar harus jelas,” katanya. Ia menambahkan, tanpa langkah yang diambil Yayasan IGM, persoalan ini mungkin tidak akan sampai ke perhatian pemerintah pusat. Hasilnya, kata dia, bisa berdampak bagi lembaga pendidikan lain. “Kalau ini benar, semua lembaga pendidikan akan berterima kasih kepada IGM,” ujarnya.













