Anggota Komisi II, Dauli, mendukung digelarnya pertemuan lanjutan yang menghadirkan kedua pihak dalam satu forum. Menurutnya, setiap pihak perlu mendengar penjelasan lawan bicaranya secara langsung. “Harus duduk satu meja lagi, supaya sama-sama terbuka,” kata dia.
Sementara, Anggota Komisi II, Muhammad Hibbani, mempertanyakan dasar yang digunakan Bapenda. Ia meminta penjelasan soal ada tidaknya fasilitas pengecualian bagi lembaga pendidikan, tolok ukurnya, dan definisi nirlaba yang dipakai. “Lembaga pendidikan itu tidak bermaksud mengambil keuntungan,” ujarnya. Hibbani juga menyarankan agar persoalan ini dibawa ke ranah hukum bila tidak ada titik temu. Saran itu disampaikannya karena Bapenda disebut bertahan dengan argumennya. “Ini saran saya, karena Bapenda tetap bertahan dengan argumennya,” pungkasnya.













