Entertainment

Cerai, Akibat Istri Nonton Film Porno

×

Cerai, Akibat Istri Nonton Film Porno

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS- Penelitian terbaru mengungkapkan efek buruk dari film porno terhadap pasangan menikah. Riset itu membuktikan pernikahan bisa berakhir perceraian ketika para istri menonton film porno.

Riset dengan judul Till Porn Do Us Part? Longitudinal Effects of Pornography Use on Divorce tersebut dilakukan oleh tim sosiolog dari Universitas Oklahoma, Amerika Serikat. Sesuai judulnya, penelitian dilakukan dalam jangka panjang. Peneliti mewawancara responden tiga kali setiap dua tahun yaitu 2006 – 2010, 2008 – 2012, atau 2010 – 2014. Mereka ditanya mengenai status pernikahan dan pengunaan pornografi.

Dari penelitian itu diketahui film porno lebih berpengaruh negatif pada wanita yang pernikahannya bahagia. “Mereka yang berada dalam pernikahan sangat bahagia cenderung berakhir cerai ketika disurvei di waktu berikutnya,” demikian klaim dari riset tersebut.

Pimpinan dari riset ini, asisten profesor Dr Samuel Perry menambahkan, pasangan yang baru terpapar ponografi juga terkena dampak buruknya. “Pengguna baru pornografi kemungkinan cerainya naik dua kali lipat ketika mereka disurvei di periode berikutnya, yaitu dari 6% menjadi 11%. Dan untuk wanita, peningkatannya hampir tiga kali lipat dari 6% menjadi 16%,” ujarnya seperti dikutip Mirror.

Dr Perry dan timnya juga meneliti efek pornografi ini pada pernikahan yang tidak bahagia. Ternyata pada pernikahan yang sudah akan berakhir pada perceraian, pornografi tidak memiliki efek tertentu, baik itu memperbaiki atau memperburuk hubungan.

“Kami berpendapat artinya pornografi, jika dilihat oleh salah satu pasangan bisa mengguncang pernikahan yang bahagia menjadi perceraian, tapi hal itu tidak terjadi pada pernikahan yang tidak bahagia,” katanya.

Usia dari seseorang saat menonton pornografi ini juga berpengaruh terhadap kelanggengan pernikahan. Riset mengungkapkan semakin muda seseorang dia mulai terpapar pornografi, semakin besar kemungkinan orang itu bercerai saat menikah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *