KORDANEWS – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang anak oleh oknum anggota kepolisian di Kecamatan Kertapati, Palembang, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Di tengah ramainya reaksi warganet, pihak kepolisian mengakui pria dalam video merupakan anggotanya, namun membantah telah terjadi pemukulan.
Peristiwa itu disebut terjadi di Jalan Ki Marogan, Kecamatan Kertapati, pada Rabu (15/7/2026) sore. Rekaman CCTV kejadian kemudian diunggah akun Instagram @megha_jhon pada Senin (20/7/2026) dan menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Dalam video yang beredar, seorang anak laki-laki berinisial LK tampak sedang bermain layangan ketika didatangi seorang pria yang belakangan diketahui merupakan anggota Polsek Kertapati, Aipda AS. Dari rekaman tersebut, pria itu terlihat dua kali menyentuh bagian belakang kepala korban hingga anak tersebut sempat menundukkan kepala.
Pihak keluarga menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan terhadap anak. Ibu korban mengaku tidak mengetahui alasan anggota polisi itu mendatangi dan melakukan tindakan terhadap putranya.
“Anak saya hanya sedang bermain layangan. Tiba-tiba kepalanya dipukul dari belakang. Saya tidak tahu apa alasannya,” ujar ibu korban dalam video yang diunggah di media sosial.
Keluarga menyebut sejak insiden itu korban mengeluhkan rasa sakit di bagian kepala dan mengalami trauma. Anak tersebut dikatakan menjadi lebih tertutup, takut bertemu orang lain, bahkan enggan keluar rumah.
Merasa dirugikan, keluarga meminta institusi kepolisian memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran yang dilakukan anggotanya.















