HeadlineSumsel

Polres Ogan Ilir Tunggu Instruksi Tilang Sistem Poin

×

Polres Ogan Ilir Tunggu Instruksi Tilang Sistem Poin

Sebarkan artikel ini

10 poin: Menyebabkan kecelakaan dengan korban luka ringan.

12 poin: Menyebabkan kecelakaan dengan korban luka berat atau meninggal dunia.

Jika pelanggaran terus terjadi, akumulasi poin bisa berdampak serius:

12 poin: SIM ditahan sementara.

18 poin: SIM dicabut permanen oleh pengadilan.

Menurut AKP Desram, Satlantas Polres Ogan Ilir tengah menunggu arahan teknis dari Ditlantas Polda Sumsel. “Jika instruksi sudah turun, kami siap menjalankan sistem ini demi menciptakan lalu lintas yang lebih tertib,” ujarnya.

Penerapan sistem poin ini diharapkan menjadi langkah efektif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Masyarakat diimbau untuk lebih mematuhi aturan demi keselamatan bersama. (jml)

 

Editor : Surya S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *