KORDANEWS – Seorang pemandu karaoke (LC) bernama Sinta Bella (24) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang tamu di tempat hiburan malam di Palembang. Insiden tersebut terjadi di kawasan Darma Agung, Kecamatan Seberang Ulu II, pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 24.00 WIB.
Peristiwa bermula saat korban yang telah di-booking untuk menemani bernyanyi karaoke menolak permintaan tamu berinisial YS yang mengajaknya melakukan hubungan badan. Penolakan itu diduga memicu emosi pelaku hingga memukul korban di bagian hidung dan mulut, menyebabkan hidung berdarah serta gigi korban patah sebagian.
Tidak terima dengan penganiayaan tersebut, Sinta Bella melaporkan kejadian itu ke SPKT Polrestabes Palembang pada Kamis (12/3/2026). Polisi menyatakan laporan telah diterima dan kasusnya akan ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.(mb)















